Bogor, 2 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat peran lembaga kerukunan di tingkat desa dan kelurahan, Kementerian Agama RI melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) mengadakan rapat koordinasi bertema "Upaya Peningkatan Peran Lembaga Kerukunan Tingkat Desa/Kelurahan (PePer LeKer DeKer)" pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni ruang Harmony Meeting PKUB dan di Desa Pabuaran, Gunungsindur Kabupaten Bogor. Rapat diikuti oleh tim efektif PKUB, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta jajaran pengurus Paguyuban Kerukunan Desa Pabuaran (PKDP), yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Desa Pabuaran yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama dinilai berhasil membangun iklim sosial yang harmonis di tengah keberagaman umat beragama. Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, desa ini juga dihuni oleh pemeluk agama Khonghucu, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Kehidupan masyarakatnya mencerminkan semangat inklusif dan saling menghargai, yang tercermin dalam berbagai kegiatan gotong royong lintas iman, perayaan hari besar keagamaan secara bersama, serta keterlibatan aktif dalam forum kerukunan seperti FKUB dan PKDP. Rumah-rumah ibadah di desa ini berdiri dalam suasana yang aman dan saling dihormati, menjadi simbol kuat dari praktik kerukunan yang hidup dalam keseharian warga.
Program Desa Sadar Kerukunan ini tidak berdiri sendiri, tetapi mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, antara lain PKUB Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, FKUB Kabupaten Bogor, pemerintah daerah, Kesbangpol, Kampus dan juga Lembaga riset seperti BRIN. Desa Pabuaran pun ditetapkan sebagai lokasi percontohan dalam program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), khususnya dalam meningkatkan peran kelembagaan kerukunan di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai tindak lanjut dari
hasil koordinasi tersebut, akan diselenggarakan dua kegiatan utama di Desa
Pabuaran dan Graha Widya Bhakti (BRIN), yaitu pemantapan PKDP sebagai Lembaga
kerukunan yang berdaya dan mandiri pada tanggal 11 Juni 2025 dan penguatan PKDP
sebagai Desa Sadar Kerukunan Percontohan pada 16 Juni 2025. Kedua kegiatan ini
dirancang untuk memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor, meningkatkan
kapasitas tokoh kerukunan di tingkat lokal, serta mengarusutamakan nilai-nilai
toleransi dan harmoni sosial dalam kebijakan pembangunan desa.
Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan, Hery Susanto, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi nasional dalam membangun ketahanan sosial berbasis kerukunan. "Desa Pabuaran telah menunjukkan bahwa harmoni dalam keberagaman bukan sekadar narasi ideal, tetapi kenyataan yang bisa diwujudkan melalui komitmen bersama, dialog lintas iman, dan penguatan lembaga kerukunan di akar rumput. Kami berharap nantinya keberhasilan ini bisa direplikasi di desa-desa lainnya di Indonesia, sehingga semangat kebangsaan yang inklusif terus tumbuh dari desa," ujarnya.