MAROS, RELIGI.ID—Upaya memperkuat harmoni dan kedamaian menjadi perhatian serius Kementerian Agama di berbagai daerah. Salah satunya ditunjukkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Deteksi Dini Konflik Bernuansa Keagamaan”, yang diinisiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Maros, Kamis (27/11/2025) di Aula Baruga B Kantor Bupati Maros.
Kakanwil Kemenag Sulsel yang diwakili Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB), H. Mallingkai Ilyas, menyampaikan bahwa Maros memiliki keistimewaan karena menjadi daerah penyanggah ibu kota provinsi. Keberagaman masyarakatnya menjadi modal sosial yang berharga dalam memelihara kerukunan.
“Maros memiliki keberagaman agama, budaya, bahasa, dan tradisi. Namun potensi konflik tetap terbuka apabila kita tidak saling menghargai dan memahami perbedaan,” ujarnya.
Menurut Mallingkai, dinamika keberagamaan di era modern semakin cepat berkembang. Aliran, paham, maupun praktik keberagamaan baru bisa saja muncul dan berseberangan dengan pemahaman masyarakat umum. Itulah sebabnya deteksi dini dipandang menjadi langkah penting untuk mencegah konflik.
“Perkembangan pemahaman keagamaan sangat dinamis, sehingga perlu sikap waspada dan antisipatif. Deteksi dini adalah ikhtiar kita untuk memastikan harmoni tetap terjaga,” tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus keagamaan yang terjadi di Maros dua tahun terakhir, mulai dari Khilafatul Muslimin, persoalan tarekat Ana Loloa, pembakaran Masjid Syuhada 45 hingga kasus pemukulan santri Pondok Ulumul Quran Miftahul Muin. Beragam kasus tersebut menunjukkan betapa pentingnya soliditas antar-institusi dan masyarakat dalam menyikapi persoalan keagamaan.
“Konflik itu nyata dan dapat terjadi kapan saja. Namun dengan kolaborasi yang kuat, semua itu bisa dikelola dan diselesaikan secara damai,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros, H. Muhammad Nur Halik, mengajak seluruh tokoh agama, penyuluh, kepala KUA hingga lembaga keagamaan untuk terus memperkuat harmoni lintas iman. Ia berbagi pengalaman selama bertugas di Papua yang menunjukkan bahwa dialog, pendekatan humanis dan kerja sama lintas keyakinan menjadi kunci merawat kerukunan.
“Jagalah kerukunan, hormati perbedaan, dan lakukan mediasi jika terjadi gesekan atau konflik keagamaan,” pesannya.
Sebelum FGD berlangsung, kegiatan dibuka dengan pengukuhan pengurus FKUB Maros periode 2025–2030 oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Maros, H. Amiruddin, S.Sos., M.Si. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus FKUB sebelumnya atas dedikasi menjaga stabilitas sosial-keagamaan di daerah.
Pengukuhan pengurus FKUB ini menegaskan komitmen Maros untuk senantiasa merawat kerukunan, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan sosial keagamaan.
Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Kemenag, TNI/Polri, tokoh agama, ormas Islam, gereja, dan lembaga keagamaan lintas sektoral di Kabupaten Maros.
Melalui FGD ini, FKUB Maros dan Kemenag Sulsel berharap kerja sama lintas lembaga dapat menjadi fondasi kuat dalam menjaga kedamaian dan mengantisipasi potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.