MAKASSAR, Humas
Kemenag — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerima
kunjungan Pusat Kerukunan Umat Beragama, dalam rangka pendampingan program
pemeliharaan kerukunan umat beragama dan identifikasi kearifan lokal yang
berperan menjaga harmoni sosial di masyarakat.
Kunjungan tim
pegiat kerukunan diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag
Sulsel, H. Aminuddin, di ruang kerjanya. Selasa 11 November 2025. Tim tersebut
dipimpin oleh Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag (Pegiat Kerukunan Umat
Beragama), bersama Muh. Fadhil Fahmi Ilyas, S.E.
Makmun Rasyid
menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Program Pendampingan
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, yang berlangsung di lingkungan Kanwil
Kemenag Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan menggali, mengidentifikasi, dan
mendokumentasikan idiom atau kearifan lokal yang telah berperan menjaga harmoni
antarumat beragama maupun antar kelompok sosial.
“Sulawesi
Selatan memiliki tradisi dan nilai budaya yang kuat dalam menjaga hubungan
antarumat dan antar komunitas. Kami ingin mendokumentasikan sejarah, nilai,
serta mekanisme sosialnya agar dapat menjadi model kerukunan berbasis kearifan
lokal,” ujar Makmun Rasyid.
Dalam
pendampingan ini, tim melakukan pengumpulan data terkait asal-usul kearifan
lokal, ritual atau praktik sosial, nilai kerukunan yang terkandung, peran dalam
meredakan konflik, aktor penjaga tradisi, hingga tingkat keberlanjutannya di
tengah perubahan sosial. Selain itu, tim juga mengidentifikasi faktor
pendukung, tantangan, dan keterkaitan nilai budaya dengan nilai keagamaan,
serta peluang agar praktik tersebut dapat dijadikan pembelajaran atau
direplikasi oleh daerah lain.
Sebagai bentuk
kejelasan program dan untuk menghindari multitafsir, Kemenag menegaskan bahwa
pendokumentasian kearifan lokal bukan untuk mengubah ajaran agama atau praktik
keagamaan tertentu, melainkan memperkuat basis harmoni sosial yang selama ini
tumbuh dari nilai budaya masyarakat.
“Pendekatan
budaya adalah jalan yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama. Kemenag
sangat mendukung pendokumentasian kearifan lokal sebagai rujukan nasional dalam
mengelola kerukunan,” ungkap H. Aminuddin.
Program ini
juga menjadi bagian dari penguatan data dan referensi nasional tentang model
kerukunan masyarakat berbasis budaya, yang ke depan dapat menjadi dasar dalam
penyusunan kebijakan penguatan moderasi beragama berbasis bukti (evidence-based
policy).
Melalui
kegiatan ini, Kanwil Kemenag Sulsel berharap kerja sama dengan Pusat Kerukunan
Umat Beragama dapat memperkuat upaya merawat toleransi, harmoni, serta
ketahanan sosial berbasis nilai dan budaya lokal sekaligus menjadi contoh bagi
daerah lain di Indonesia.