Kasus Rumah Doa di Padang, PKUB Tegaskan Pentingnya Koordinasi Umat dan Warga untuk Cegah Konflik

Admin Berita 28 Jul 2025 526 kali dibaca
Kasus Rumah Doa di Padang, PKUB Tegaskan Pentingnya Koordinasi Umat dan Warga untuk Cegah Konflik

Kasus Rumah Doa di Padang, PKUB Tegaskan Pentingnya Koordinasi Umat dan Warga untuk Cegah Konflik

Jakarta. Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen yang berlangsung di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Kota Tangai, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu 27 Juli 2025. Kejadian yang melibatkan tindakan pembubaran dan dugaan pengrusakan tersebut turut menyebabkan trauma, termasuk terhadap dua anak-anak yang sedang mengikuti ibadah.


Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, kasus semacam ini menunjukkan pentingnya menjaga komunikasi lintas kelompok serta membangun kesadaran bersama dalam menyikapi keragaman agama secara damai dan bermartabat.


"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan. Semoga ke depan masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian,” ujar Gus Adib dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 28 Juli 2025.


Ia mengungkapkan bahwa PKUB telah berkoordinasi dengan FKUB Provinsi Sumatera Barat yang langsung ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan melakukan kunjungan ke lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung secara adil dan mencegah eskalasi konflik.


Menurut Gus Adib, Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB memiliki peran vital sebagai wadah komunikasi dan pemecah kebuntuan saat terjadi dinamika antarumat beragama. Dalam konteks Padang, kehadiran FKUB sangat diperlukan untuk menjembatani dialog antara jemaat dan warga sekitar.


“Kami mengapresiasi respons cepat FKUB di Sumbar. Namun ke depan, upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan setelah konflik terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat komunikasi sejak awal,” ujarnya.


Gus Adib mengimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat, terutama di lokasi yang bercampur secara keyakinan, sebaiknya didahului dengan koordinasi yang baik dengan warga sekitar. Menurutnya, bila komunikasi antara pengurus rumah ibadah dengan masyarakat setempat berjalan terbuka dan penuh penghargaan, maka potensi kesalahpahaman yang dapat berujung konflik dapat dicegah sejak dini.


"Koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika sosial dan bentuk penghormatan terhadap keberagaman. Ketika ada saling pengertian dan rasa saling percaya antara umat beragama dan warga sekitar, maka harmoni akan tumbuh dengan sendirinya," tegasnya.


Sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, PKUB juga menegaskan pentingnya menjadikan kerukunan antarumat beragama sebagai bagian dari upaya besar membangun masyarakat yang adil dan makmur. Dalam Asta Cita nomor delapan, Presiden Prabowo menekankan perlunya memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, termasuk peningkatan toleransi antarumat beragama. Pesan ini menjadi landasan moral dan politik yang kuat bagi seluruh komponen bangsa untuk merawat perdamaian sosial dan mencegah munculnya konflik berbasis identitas.


PKUB juga kembali menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, setiap bentuk penanganan terhadap persoalan rumah ibadah harus dilakukan melalui prosedur hukum dan jalur mediasi, bukan melalui tekanan massa atau tindakan sepihak.


“Penegakan hukum dan penguatan budaya dialog adalah dua pilar penting dalam menjaga Indonesia tetap damai dan bersatu dalam keberagaman,” ujar Gus Adib.


Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, aparat pemerintah, media, dan masyarakat sipil untuk terus merawat ruang sosial yang aman, menghargai perbedaan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bersama, bukan pemicu perpecahan.