Kemenag Gelar Penilaian Instrumen Harmony Award 2025, Tekankan Transparansi dan Substansi

Admin Berita 27 Oct 2025 461 kali dibaca
Kemenag Gelar Penilaian Instrumen Harmony Award 2025, Tekankan Transparansi dan Substansi

Kemenag Gelar Penilaian Instrumen Harmony Award 2025, Tekankan Transparansi dan Substansi

Bogor, 27 Oktober 2025 — Kementerian Agama melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal menggelar kegiatan Penilaian Instrumen Harmony Award 2025 di Royal Hotel Bogor, mulai 27 Oktober hingga 1 November 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Chawidu, yang menekankan pentingnya transparansi dan fokus pada substansi penilaian.


Dalam arahannya, Ismail mengingatkan agar proses penilaian tidak menimbulkan dampak negatif terhadap semangat kerukunan di daerah.

“Jangan sampai kegiatan ini justru menghasilkan disharmoni, misalnya menimbulkan kecemburuan atau kecurigaan terhadap panitia penilaian. Semua pihak yang selama ini bekerja merawat kerukunan harus tetap merasa dihargai,” ujarnya.


Ia juga menegaskan agar seluruh tahapan penilaian dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan menyediakan ruang banding serta publikasi hasil secara transparan.


“Harmony Award bukanlah kompetisi, melainkan bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dan FKUB dalam merawat harmoni sosial. Pada acara puncak nanti, mari kita fokus pada substansi kegiatan, bukan pada hiburan yang berlebihan,” tambah Ismail.


Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, BRIN, SETARA Institute, Wahid Foundation, serta P3M UI. Seluruh peserta terlibat aktif dalam proses penilaian indikator dan instrumen penghargaan yang akan menjadi dasar penetapan penerima Harmony Award 2025.


Kepala PKUB, Dr. Muhammad Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa Harmony Award merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata pemerintah daerah dan FKUB dalam menjaga dan memperkuat kehidupan beragama yang damai di Indonesia.

“Harmony Award bukan sekadar penghargaan, tapi pengakuan atas kerja-kerja nyata dalam merawat kerukunan. Kita ingin memastikan proses penilaian ini menggambarkan praktik terbaik dalam membangun harmoni antarumat beragama di tanah air,” ungkap Adib.


Kegiatan penilaian ini akan berlangsung hingga 1 November 2025, dan hasilnya akan menjadi dasar bagi pemberian penghargaan nasional pada akhir tahun nanti. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap semangat merawat kerukunan dan kerjasama lintas iman semakin menguat di seluruh wilayah Indonesia.