Jakarta. Kementerian Agama Republik Indonesia akan meluncurkan aplikasi SiRukun atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan pada Senin 29 September 2025. Aplikasi ini disiapkan sebagai inovasi digital untuk memperkuat ekosistem kerukunan umat beragama sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini.
Peluncuran
SiRukun dijadwalkan berlangsung secara hibrida. Sebagian peserta hadir langsung
di Jakarta, sementara ratusan lainnya akan mengikuti secara daring melalui
aplikasi Zoom. Peserta terdiri atas pejabat pusat, kepala kantor wilayah
Kementerian Agama se Indonesia, ketua tim kerukunan, serta para penyuluh lintas
agama yang kelak menjadi garda terdepan dalam implementasi sistem ini.
Acara
akan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar,
M.A. Hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil.
Kamaruddin Amin, M.A., yang dijadwalkan memberikan sambutan mewakili jajaran
Sekretariat Jenderal. Keduanya akan menyampaikan pesan penting mengenai peran
deteksi dini dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di Indonesia.
Peluncuran
ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama untuk menegaskan bahwa
kerukunan umat beragama tidak hadir dengan sendirinya. Kerukunan adalah hasil
ikhtiar bersama yang harus dirawat dan dipelihara secara berkesinambungan.
Melalui SiRukun, Kementerian Agama ingin menghadirkan sebuah sistem yang mampu
mendeteksi potensi konflik sejak awal sehingga gesekan sosial tidak berkembang
menjadi masalah besar.
SiRukun
dirancang sebagai radar sosial bangsa yang mengintegrasikan pemantauan
keresahan masyarakat, dinamika di ruang publik, serta pelaporan langsung dari
masyarakat dan penyuluh agama. Aplikasi ini dibangun di atas tiga pilar utama,
yakni upaya cegah dini melalui penguatan toleransi, deteksi dini terhadap
gejala konflik, serta respon cepat yang proporsional dan adil. Setiap laporan
akan diverifikasi berlapis untuk memastikan informasi yang ditindaklanjuti
benar dan bukan kabar bohong.
Selain
menghadirkan perangkat digital, peluncuran ini juga mengedepankan aspek
kolaborasi. Kementerian Agama menekankan bahwa seluruh unit eselon I, dari
berbagai direktorat jenderal bimbingan masyarakat agama, akan dilibatkan dalam
implementasi sistem ini. Dukungan internal tersebut akan diperkuat melalui
sinergi dengan kementerian lain serta aparat keamanan agar sistem dapat
berjalan efektif.
Kepala
Pusat Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D.,
dalam wawancara menjelang acara peluncuran menegaskan bahwa SiRukun akan
menjadi platform digital yang sangat cepat dan tanggap dalam menyikapi setiap
gejala konflik. “Aplikasi ini dirancang untuk bekerja seperti radar sosial yang
memberi peringatan dini. Begitu ada laporan keresahan, sistem akan menyalurkan
informasi tersebut secara cepat kepada tim yang berwenang agar bisa direspons
tepat waktu. Dengan cara ini, potensi konflik tidak akan berkembang menjadi
kerusuhan terbuka,” ungkapnya.
Menurut
Gus Adib, keberadaan SiRukun akan semakin memperkuat peran penyuluh agama di
lapangan. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pendamping umat, tetapi juga
sebagai penghubung penting yang menjamin laporan dari masyarakat dapat segera
masuk ke dalam sistem. Dengan demikian, kerja sama antara teknologi dan
jaringan sosial yang sudah ada di masyarakat akan menjadi kunci efektivitas
sistem ini.
Kehadiran
SiRukun diharapkan menjadi warisan digital bangsa untuk merawat harmoni sosial.
Bagi pemerintah, aplikasi ini akan menjadi instrumen pemantauan real time dalam
pengambilan keputusan. Bagi daerah, ia berfungsi sebagai panduan praktis untuk
mencegah konflik. Bagi penyuluh, sistem ini menjadi sarana validasi dan tindak
lanjut laporan lapangan. Dan bagi masyarakat, SiRukun menjadi ruang pelaporan
sekaligus jaminan keamanan kerukunan.
Dengan
adanya peluncuran ini, Kementerian Agama ingin memastikan bahwa setiap potensi
konflik keagamaan dapat ditangani secara cepat, cerdas, dan berkeadilan. Lebih
dari itu, SiRukun diharapkan memperkokoh kerukunan umat beragama sebagai
fondasi pembangunan nasional.