Kemenag Siapkan Peluncuran Aplikasi SiRukun untuk Perkuat Kerukunan Umat

Admin Berita 28 Sep 2025 141 kali dibaca
Kemenag Siapkan Peluncuran Aplikasi SiRukun untuk Perkuat Kerukunan Umat

Kemenag Siapkan Peluncuran Aplikasi SiRukun untuk Perkuat Kerukunan Umat

Jakarta. Kementerian Agama Republik Indonesia akan meluncurkan aplikasi SiRukun atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan pada Senin 29 September 2025. Aplikasi ini disiapkan sebagai inovasi digital untuk memperkuat ekosistem kerukunan umat beragama sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini.

Peluncuran SiRukun dijadwalkan berlangsung secara hibrida. Sebagian peserta hadir langsung di Jakarta, sementara ratusan lainnya akan mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. Peserta terdiri atas pejabat pusat, kepala kantor wilayah Kementerian Agama se Indonesia, ketua tim kerukunan, serta para penyuluh lintas agama yang kelak menjadi garda terdepan dalam implementasi sistem ini.

Acara akan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., yang dijadwalkan memberikan sambutan mewakili jajaran Sekretariat Jenderal. Keduanya akan menyampaikan pesan penting mengenai peran deteksi dini dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di Indonesia.

Peluncuran ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama untuk menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak hadir dengan sendirinya. Kerukunan adalah hasil ikhtiar bersama yang harus dirawat dan dipelihara secara berkesinambungan. Melalui SiRukun, Kementerian Agama ingin menghadirkan sebuah sistem yang mampu mendeteksi potensi konflik sejak awal sehingga gesekan sosial tidak berkembang menjadi masalah besar.

SiRukun dirancang sebagai radar sosial bangsa yang mengintegrasikan pemantauan keresahan masyarakat, dinamika di ruang publik, serta pelaporan langsung dari masyarakat dan penyuluh agama. Aplikasi ini dibangun di atas tiga pilar utama, yakni upaya cegah dini melalui penguatan toleransi, deteksi dini terhadap gejala konflik, serta respon cepat yang proporsional dan adil. Setiap laporan akan diverifikasi berlapis untuk memastikan informasi yang ditindaklanjuti benar dan bukan kabar bohong.

Selain menghadirkan perangkat digital, peluncuran ini juga mengedepankan aspek kolaborasi. Kementerian Agama menekankan bahwa seluruh unit eselon I, dari berbagai direktorat jenderal bimbingan masyarakat agama, akan dilibatkan dalam implementasi sistem ini. Dukungan internal tersebut akan diperkuat melalui sinergi dengan kementerian lain serta aparat keamanan agar sistem dapat berjalan efektif.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., dalam wawancara menjelang acara peluncuran menegaskan bahwa SiRukun akan menjadi platform digital yang sangat cepat dan tanggap dalam menyikapi setiap gejala konflik. “Aplikasi ini dirancang untuk bekerja seperti radar sosial yang memberi peringatan dini. Begitu ada laporan keresahan, sistem akan menyalurkan informasi tersebut secara cepat kepada tim yang berwenang agar bisa direspons tepat waktu. Dengan cara ini, potensi konflik tidak akan berkembang menjadi kerusuhan terbuka,” ungkapnya.

Menurut Gus Adib, keberadaan SiRukun akan semakin memperkuat peran penyuluh agama di lapangan. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pendamping umat, tetapi juga sebagai penghubung penting yang menjamin laporan dari masyarakat dapat segera masuk ke dalam sistem. Dengan demikian, kerja sama antara teknologi dan jaringan sosial yang sudah ada di masyarakat akan menjadi kunci efektivitas sistem ini.

Kehadiran SiRukun diharapkan menjadi warisan digital bangsa untuk merawat harmoni sosial. Bagi pemerintah, aplikasi ini akan menjadi instrumen pemantauan real time dalam pengambilan keputusan. Bagi daerah, ia berfungsi sebagai panduan praktis untuk mencegah konflik. Bagi penyuluh, sistem ini menjadi sarana validasi dan tindak lanjut laporan lapangan. Dan bagi masyarakat, SiRukun menjadi ruang pelaporan sekaligus jaminan keamanan kerukunan.

Dengan adanya peluncuran ini, Kementerian Agama ingin memastikan bahwa setiap potensi konflik keagamaan dapat ditangani secara cepat, cerdas, dan berkeadilan. Lebih dari itu, SiRukun diharapkan memperkokoh kerukunan umat beragama sebagai fondasi pembangunan nasional.