Pemprov Sumbar Dorong Pembentukan FKUB di Tanah Datar dan Pesisir Selatan untuk Perkuat Kerukunan Beragama

Admin Berita 18 Jun 2025 486 kali dibaca
Pemprov Sumbar Dorong Pembentukan FKUB di Tanah Datar dan Pesisir Selatan untuk Perkuat Kerukunan Beragama

Pemprov Sumbar Dorong Pembentukan FKUB di Tanah Datar dan Pesisir Selatan untuk Perkuat Kerukunan Beragama

Sumatera Barat, 18 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama sejumlah lembaga nasional dan daerah melakukan langkah strategis dalam mempercepat pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kerukunan umat beragama dan menjaga stabilitas sosial di daerah.


Pertemuan yang diselenggarakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Ketua FKUB Provinsi, dan unsur terkait lainnya.


Kepala Pusat KUB dalam paparannya menegaskan bahwa FKUB adalah ruang bagi tokoh-tokoh lintas agama untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah, bukan alat bagi kepentingan agama tertentu. Beliau juga menggarisbawahi bahwa pembentukan FKUB di tingkat kabupaten berdampak langsung pada peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB), Indeks Kota Toleran (IKT), hingga peluang daerah meraih Harmony Award.

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sumbar menjelaskan adanya dinamika dan resistensi dari sebagian unsur keagamaan pada masa lalu, yang kini diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang lebih inklusif.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi intensif antar pihak terkait, serta meminta agar Bupati dan Wakil Bupati dari kedua kabupaten segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan tokoh agama lokal untuk memfasilitasi pembentukan FKUB. “Kita ingin suasana harmonis di Sumatera Barat tetap terjaga. FKUB akan menjadi wadah dialog, bukan hanya soal rumah ibadah, tetapi juga penguatan nilai-nilai lokal,” ujar beliau.


Kemendagri, melalui Kasubdit Politik Dalam Negeri, mengingatkan pentingnya memperhatikan eksistensi pemerintahan daerah setempat dan urgensi penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum keberadaan FKUB. Selain itu, FKUB juga diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat dialog antar aliran keagamaan serta mewakili aspirasi ormas dan kearifan lokal.


Langkah percepatan pembentukan FKUB di Kabupaten Tanah Datar dan Pesisir Selatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh tokoh agama, pemangku adat, dan organisasi kemasyarakatan untuk turut menyukseskan pembentukan forum ini sebagai ruang inklusif yang menjunjung semangat toleransi dan persatuan.

“Kita tidak bisa membiarkan ruang dialog antarumat hanya bersifat simbolis. FKUB hadir untuk menjadi benteng sosial yang kokoh di tengah keberagaman Sumatera Barat,” ujar Ketua FKUB Provinsi Sumamtera Barat.

Ke depan, pembentukan FKUB di kedua kabupaten tersebut akan dikawal secara intensif oleh Kanwil Kemenag, Kesbangpol provinsi, serta stakeholder terkait hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi dari kepala daerah masing-masing. Kementerian Agama dan Kemendagri juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis serta regulasi pendukung demi kelancaran proses tersebut.


Dengan sinergi lintas sektoral dan komitmen kuat dari seluruh pihak, Provinsi Sumatera Barat optimistis pembentukan FKUB di Kabupaten Tanah Datar dan Pesisir Selatan dapat segera terealisasi, sebagai wujud nyata dari semangat “Bhineka Tunggal Ika” dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.