PKUB Inisiasi Kerja Sama Kementerian Agama dengan BIN, BNPT, dan Densus 88

Admin Berita 15 Oct 2025 103 kali dibaca
PKUB Inisiasi Kerja Sama Kementerian Agama dengan BIN, BNPT, dan Densus 88

PKUB Inisiasi Kerja Sama Kementerian Agama dengan BIN, BNPT, dan Densus 88

Jakarta — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menginisiasi langkah strategis untuk memperluas kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat kerukunan dan pencegahan potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Upaya ini diwujudkan melalui rencana kerja sama antara Kementerian Agama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Densus 88 Antiteror Polri.


Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam forum diskusi kelompok terarah atau FGD yang digelar di Hotel Luminor Jakarta Kota pada Rabu 15 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama serta para pegawai PKUB. Forum dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D.


Hadir secara daring Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan, dan Kerja Sama Luar Negeri, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D. Dalam arahannya, Gugun menekankan bahwa PKUB memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Protas nomor satu, yaitu meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan.


Menurut Gugun, PKUB tidak boleh hanya terpaku pada anggaran yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama. Ia mendorong PKUB untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam bidang kerukunan. “PKUB harus berani menjalin kerja sama dengan lembaga seperti BIN, BNPT, dan Densus 88, bahkan dengan kedutaan besar negara sahabat yang ada di Indonesia. Upaya ini penting agar kerja-kerja kerukunan bisa lebih luas dan berdaya guna,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan dokumen kerja sama agar dapat segera ditandatangani oleh Menteri Agama dan pimpinan lembaga terkait. “Kami berharap draft nota kesepahaman ini bisa segera diselesaikan agar menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program kolaboratif ke depan,” tambah Gugun.


Sementara itu, Kepala PKUB Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D. menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara cepat dan terukur. “Kami akan segera menyelesaikan draf nota kesepahaman beserta perjanjian kerja samanya dengan pendampingan tim Biro Hukum. Dengan begitu, program-program kerukunan ke depan bisa lebih berdampak luas, kolaboratif, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.


Melalui inisiatif ini, PKUB berharap terbangun sinergi baru antara Kementerian Agama dan lembaga strategis negara dalam mengembangkan model pencegahan konflik dan penguatan toleransi lintas agama. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.