PKUB Kemenag Gelar Bimtek Internal Aplikasi Early Warning System untuk Cegah Konflik Keagamaan

Admin Berita 15 Sep 2025 96 kali dibaca
PKUB Kemenag Gelar Bimtek Internal Aplikasi Early Warning System untuk Cegah Konflik Keagamaan

PKUB Kemenag Gelar Bimtek Internal Aplikasi Early Warning System untuk Cegah Konflik Keagamaan

Jakarta – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal terkait Aplikasi Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berbasis Keagamaan di Hotel Erian Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti 31 peserta dari unsur PKUB, tim riset, dan tim teknologi informasi.

Kepala Pusat PKUB Adib Abdushomad menyampaikan, EWS merupakan instrumen strategis untuk menjaga kerukunan umat beragama. “Konflik tidak terjadi tiba-tiba. Ada fase-fase awal yang dapat kita deteksi. Melalui sistem ini, potensi konflik bisa diidentifikasi, dianalisis, dan ditangani cepat sebelum meluas,” ujarnya.

Adib menambahkan, EWS akan diberi nama SiRukun dengan mengintegrasikan kearifan lokal dan simbol bergandengan tangan sebagai lambang kerukunan. PKUB juga sedang mematangkan dan mempersiapkan peluncuran resmi EWS oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.

Direktur Riset P3M Universitas Indonesia Farhan Muntafa memaparkan, EWS bukan hanya alat pemetaan konflik, tetapi “radar sosial” yang membantu pemerintah mendeteksi potensi konflik sejak dini. “Tiga pilar EWS adalah cegah, deteksi, dan respon. Kanwil dan Kankemenag menjadi garda terdepan pencegahan konflik melalui sistem ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan tim IT Arifin dari PT Berkah Teknologi Terdepan menjelaskan cara kerja aplikasi EWS, mulai dari login, pengelolaan master data, hingga mekanisme identifikasi dan verifikasi laporan potensi konflik. Sistem ini dilengkapi dashboard real time yang dapat diakses hingga tingkat pusat, sehingga data potensi konflik dapat dipantau secara nasional.

Melalui Bimtek ini, PKUB berharap implementasi EWS semakin optimal di seluruh daerah, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan mempercepat respon pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama.