Jakarta (27 Agustus 2025) – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Kantor PKUB, Gedung Kementerian Agama RI Lantai 5, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama dengan Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN.
Kerja sama ini mencakup berbagai program riset dan pengembangan, di antaranya penguatan aktor kerukunan Desa Sadar Kerukunan sebagai laboratorium sosial bagi tumbuhnya harmoni antarumat beragama di tingkat akar rumput.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D. yang akrab disapa Gus Adib dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BRIN merupakan langkah nyata mempertemukan kebijakan dan kajian ilmiah dalam penguatan kerukunan.
“Kerukunan harus ditopang dengan data, riset, dan inovasi. Melalui kerja sama ini, kita berharap kerukunan di Indonesia dengan kebhinekaaanya semakin kuat. Di mana Agama menjadi fungsi-fungsi yang membawa kedamaian," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN, Aji Sofanudin menegaskan pentingnya riset keagamaan yang tidak hanya berhenti pada kajian akademis, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“BRIN siap mendukung Kementerian Agama melalui riset-riset strategis, termasuk penguatan program Desa Sadar Kerukunan, agar bisa menjadi model percontohan nasional dan internasional dalam menjaga persatuan dan toleransi,” tegasnya.
Kerja sama ini juga sejalan dengan program prioritas Kyai Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., khususnya dalam peningkatan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan yang diaktualisasikan dalam pengembangan Desa Sadar Kerukunan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen memperkuat basis data kerukunan umat beragama, menyusun model pengembangan masyarakat harmonis, serta meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kerukunan di tingkat lokal hingga nasional.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menandai sinergi baru antara pemerintah dan lembaga riset untuk menjadikan Indonesia sebagai rujukan dunia dalam membangun kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan harmonis.