Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ingatkan Tahapan Pengisian Instrumen Harmony Award 2025

Admin Berita 03 Oct 2025 372 kali dibaca
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ingatkan Tahapan Pengisian Instrumen Harmony Award 2025

Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ingatkan Tahapan Pengisian Instrumen Harmony Award 2025

Jakarta, 3 Oktober 2025 — Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) saat ini sedang melaksanakan tahapan pengisian instrumen penilaian Harmony Award Tahun 2025 bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia.

PKUB mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh Pemda dan FKUB yang belum melakukan pengisian instrumen agar segera menyelesaikan proses tersebut. Batas akhir pengisian instrumen ditetapkan sampai dengan tanggal 10 Oktober 2025 Pukul 23.55 WIB.

Pengisian instrumen dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

1. [Pemda Provinsi] (https://tinyurl.com/PemdaProvinsi)
2. [FKUB Provinsi] (https://tinyurl.com/FKUBProvinsi)
3. [Pemda Kotamadya] (https://tinyurl.com/PemdaKotamadya)
4. [Pemda Kabupaten] (https://tinyurl.com/PemdaKab)
5. [FKUB Kabupaten] (https://tinyurl.com/FKUBKab)
6. [FKUB Kota] (https://tinyurl.com/FKUBKota)

Harmony Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada Pemerintah Daerah dan FKUB yang berhasil menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga, merawat, serta menguatkan kerukunan umat beragama di daerah.
PKUB berharap seluruh Pemda dan FKUB dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini, mengingat penilaian Harmony Award tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan ekosistem kerukunan di Indonesia.

Segera isi instrumen sebelum batas waktu berakhir, jangan sampai terlewat!