Tingkatkan Kapasitas Tokoh Agama, PKUB Gelar Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM)

Admin Berita 08 Oct 2025 96 kali dibaca
Tingkatkan Kapasitas Tokoh Agama, PKUB  Gelar Pendidikan Khusus Profesi Mediator  (PKPM)

Tingkatkan Kapasitas Tokoh Agama, PKUB Gelar Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM)

Batam, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat peran tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama, Pusat Kerukunan Umat Beragama menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Resolusi Konflik bagi Anggota FKUB dan Tokoh Agama, Selasa (7/10/2025) di Kota Batam.

Kegiatan ini diawali oleh laporan panitia Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB, Hery Susanto, S.S., M.AP. dan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, M. Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D.


Dalam sambutannya, M. Adib Abdushomad menegaskan pentingnya kemampuan resolusi konflik berbasis nilai-nilai kearifan lokal dan dialog lintas iman dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Indonesia dibangun di atas keberagaman, dan perbedaan bukan sumber perpecahan, melainkan kekuatan. FKUB dan tokoh agama harus menjadi penjaga harmoni yang mampu menyelesaikan persoalan sosial-keagamaan secara bijak dan damai,” ujar Adib dalam arahannya.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari unsur FKUB provinsi dan kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, para tokoh agama lintas iman, serta perwakilan lembaga keagamaan. Para peserta akan mengikuti berbagai sesi pelatihan dan diskusi tematik yang meliputi manajemen dan pencegahan konflik, teknik mediasi berbasis komunitas, strategi komunikasi lintas agama, serta penguatan jejaring kerukunan daerah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Dr. H.Zoztafia, S.Ag., M.Pd.I dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami berharap peserta mampu menjadi agen perdamaian di daerahnya masing-masing, dengan mengedepankan dialog, kolaborasi, dan semangat kebersamaan,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari dan diakhiri dengan penyusunan rekomendasi strategis bagi penguatan kerukunan umat beragama yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat.