Batam, 7 Oktober 2025 – Dalam
rangka memperkuat peran tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama, Pusat Kerukunan Umat Beragama
menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Resolusi Konflik bagi Anggota FKUB dan
Tokoh Agama, Selasa (7/10/2025) di Kota Batam.
Kegiatan ini diawali oleh laporan panitia Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB, Hery Susanto, S.S., M.AP. dan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, M. Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D.
Dalam sambutannya, M. Adib
Abdushomad menegaskan pentingnya kemampuan resolusi konflik berbasis
nilai-nilai kearifan lokal dan dialog lintas iman dalam menjaga keutuhan
bangsa.
“Indonesia dibangun di atas
keberagaman, dan perbedaan bukan sumber perpecahan, melainkan kekuatan. FKUB
dan tokoh agama harus menjadi penjaga harmoni yang mampu menyelesaikan
persoalan sosial-keagamaan secara bijak dan damai,” ujar Adib dalam arahannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta
dari unsur FKUB provinsi dan kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, para tokoh agama
lintas iman, serta perwakilan lembaga keagamaan. Para peserta akan mengikuti
berbagai sesi pelatihan dan diskusi tematik yang meliputi manajemen dan
pencegahan konflik, teknik mediasi berbasis komunitas, strategi komunikasi
lintas agama, serta penguatan jejaring kerukunan daerah.
Kepala Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Kepulauan Riau Dr. H.Zoztafia, S.Ag., M.Pd.I dalam kesempatan yang
sama menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat
sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas
sosial di wilayah Kepulauan Riau.
“Kami berharap peserta mampu menjadi
agen perdamaian di daerahnya masing-masing, dengan mengedepankan dialog,
kolaborasi, dan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini akan
berlangsung selama 6 hari dan diakhiri dengan penyusunan rekomendasi strategis
bagi penguatan kerukunan umat beragama yang akan disampaikan kepada pemerintah
daerah dan pusat.