Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Imbau Media Jaga Sensitivitas dan Etika dalam Menyajikan Informasi Berdimensi Keagamaan

Admin Agama 16 Oct 2025 355 kali dibaca
Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Imbau Media Jaga Sensitivitas dan Etika dalam Menyajikan Informasi  Berdimensi Keagamaan

Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Imbau Media Jaga Sensitivitas dan Etika dalam Menyajikan Informasi Berdimensi Keagamaan

Jakarta, 16 Oktober 2025Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan pandangan dan imbauan terkait tayangan salah satu program televisi nasional yang baru-baru ini ramai diperbincangkan masyarakat karena menampilkan Konten pesantren secara kurang proporsional.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kontribusi besar dalam pembinaan moral, karakter, dan wawasan kebangsaan umat. Pesantren memilki sejarah panjang dan ikut berperan serta melawan penjajah hingga bangsa ini merdeka. Oleh karena itu, setiap bentuk penyajian informasi mengenai pesantren hendaknya dilakukan secara objektif, berimbang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama mengatakan “Saya sendiri banyak mendapatkan cerita simbah saya alm. KH. Nachrowi pengasuh Ponpes Ribatul Mutaallimin Pekalongan yg dipenjarakan pemerintah Belanda karena dicurigai memberikan pencerahan kepada umat untuk melawan penjajah.” Tegasnya.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Sekaligus Santri Alumni Pesantren menegaskan bahwa tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pesantren, santri, dan umat beragama. Tayangan tersebut sudah menyalahi kaidah penyiaran dan telah menyakiti entitas pesantren secara keseluruhan. Jangan sampai demi meraih rating melupakan kaidah penyiaran. Dalam konteks Kerukunan Nasional, setiap lembaga penyiaran wajib menjaga sensitivitas sosial dan keagamaan serta menghindari konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarumat beragama.

“Kami mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan pihak Trans7 atas tayangan tersebut. Namun, kami juga mendorong agar langkah tersebut disertai perbaikan nyata dalam proses produksi dan penyiaran konten keagamaan ke depan,” ujar Kepala PKUB

Adib Abdushomad di Jakarta ,Sabtu (16/10/2025). “Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan media harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral, demi menjaga harmoni dan kerukunan bangsa,” tambahnya.

PKUB Kemenag mengajak seluruh pihak—baik media, masyarakat, maupun warga pesantren—untuk menahan diri, tidak saling menyudutkan, dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi bersama agar komunikasi publik semakin beretika dan berempati.

“Kerukunan tidak hanya dijaga melalui kebijakan dan regulasi, tetapi juga melalui tanggung jawab bersama dalam menyampaikan informasi secara santun dan berkeadilan,” tutupnya.

 

#SalamKerukunan #LetsContributeToPeaceTogether