Deklarasi Damai dan Dialog Lintas Iman Warnai Silaturahmi Nasional FKUB 2025

Admin Berita 06 Aug 2025 251 kali dibaca
Deklarasi Damai dan Dialog Lintas Iman Warnai Silaturahmi Nasional FKUB 2025

Deklarasi Damai dan Dialog Lintas Iman Warnai Silaturahmi Nasional FKUB 2025

Tangerang – Komitmen untuk memperkuat kerukunan dan mencegah intoleransi ditegaskan dalam sesi Deklarasi Damai dan Diskusi Panel Lintas Agama yang menjadi bagian utama dari Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan Tahun 2025, Rabu (6/8/2025), di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang.


Enam perwakilan majelis agama nasional hadir secara langsung membacakan deklarasi bersama yang menekankan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat dialog lintas iman, serta merespons isu-isu sosial keagamaan dengan cara yang arif dan adil.


Para tokoh yang membacakan deklarasi tersebut adalah:

  1. Dr. K.H. Marsudi Syuhud, MM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  2. Pdt. Johan Kristantara, M.Th – Sekretaris Eksekutif PGI
  3. Mgr. Dr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C – Ketua KWI dan Uskup Bandung
  4. Dr. Ketut Budiawan, S.H., S.Pd.H., M.H., M.Fil.H – Mewakili Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
  5. Prof. Dr. Philip Kuntjoro Widjaja, BBA., MBA. – Ketua PERMABUDHI
  6. Xs. Budi Santoso Tanuwibowo – Ketua MATAKIN


Deklarasi tersebut memuat enam butir komitmen utama, antara lain menjadikan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia sebagai momentum kebangsaan lintas agama, menjaga kemajemukan sebagai kekuatan sosial, serta mendorong sinergi antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan toleransi.


“Ini bukan sekadar pernyataan simbolik. Deklarasi ini adalah wujud kesadaran bersama bahwa kerja-kerja kerukunan harus dibarengi dengan tanggung jawab moral lintas iman,” ujar Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Dr. Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D.

Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel bertema “Agama, Kedamaian, dan Harmoni Indonesia”, yang mempertemukan enam tokoh agama dari majelis nasional. Diskusi ini membahas tantangan kerukunan masa kini, termasuk meningkatnya ujaran kebencian, polarisasi sosial berbasis agama, serta kebutuhan akan pendidikan nilai lintas iman.


Para pembicara sepakat bahwa harmoni sosial tidak cukup dibangun melalui aturan formal semata, tetapi harus ditopang oleh keteladanan, ruang dialog yang setara, dan partisipasi aktif masyarakat.


Silaturahmi Nasional ini diikuti lebih dari 350 peserta dari seluruh Indonesia dan merupakan bagian dari agenda prioritas Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI. Rangkaian kegiatan akan berlanjut dengan sidang komisi tematik dan sidang pleno nasional yang akan merumuskan rekomendasi kebijakan kerukunan umat beragama secara nasional.