BSD City, 16 Juni 2025 — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) terus memperkuat peran Desa Sadar Kerukunan (DSK) sebagai simpul utama toleransi berbasis komunitas. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui fasilitasi kegiatan pengukuhan pengurus Paguyuban Kerukunan Desa Pabuaran (PKDP), Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, untuk masa bakti 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ibis Styles Serpong, BSD City, dengan menghadirkan unsur tokoh agama, pemerintah daerah, perwakilan Kemenag Kabupaten Bogor, serta para pegiat kerukunan dan tokoh masyarakat. PKUB Kemenag memfasilitasi penuh kegiatan ini sebagai bagian dari program nasional penguatan kelembagaan DSK yang telah dilaksanakan sejak 2016.
Kepala PKUB Kemenag, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., dalam arahannya menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni pelantikan, melainkan bagian dari transformasi struktural dan kultural untuk memperkuat kerja-kerja kerukunan di tingkat desa.
“Program Desa Sadar Kerukunan harus beranjak dari seremoni menjadi gerakan yang berdampak nyata. Kita ingin kerukunan tidak hanya dikampanyekan, tapi dilaksanakan secara sistematis oleh kelembagaan yang kuat, hidup, dan relevan,” ujar Gus Adib.
Ia menambahkan bahwa dari 451 DSK yang telah terbentuk secara nasional, masih banyak yang memerlukan penguatan kapasitas dan legitimasi kelembagaan agar benar-benar mampu menjadi pusat keteladanan dalam merawat keberagaman.
Prosesi pengukuhan pengurus PKDP menjadi agenda inti dalam kegiatan ini, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pabuaran, Bapak Mad Husin. Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Pabuaran Nomor 400.6.2/21/Kpts-Kepdes-PKDP/VI/2025, dan disaksikan secara langsung oleh para tokoh lintas agama dan pemangku kepentingan.
Dalam sesi kegiatan, Hery Susanto, S.S., M.AP., Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB Kementerian Agama, menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, penguatan legalitas kelembagaan, melalui pengukuhan pengurus, penyusunan program kerja, serta penyusunan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKDP. Kedua, peningkatan kapasitas pengurus, untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan para pegiat kerukunan dalam menjalankan peran strategis mereka.
“Dengan penguatan kelembagaan ini, saya berharap PKDP dapat menjalankan tugasnya dengan lebih semangat dan bersungguh-sungguh dalam merawat serta menjaga kerukunan di desa,” ujar Hery.
Ia juga menyampaikan harapan agar Desa Pabuaran sebagai desa percontohan dapat menghadirkan inovasi-inovasi kegiatan dalam merawat harmoni sosial, tentu dengan dukungan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan juga diisi dengan sesi konsolidasi pengurus dan pembahasan rencana kerja. Diskusi difasilitasi oleh tim dari PKUB Kemenag, yang turut memberikan materi tentang strategi komunikasi kerukunan, resolusi konflik berbasis komunitas, serta praktik-praktik baik di DSK lainnya.
Melalui fasilitasi ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam menjadikan DSK sebagai laboratorium sosial kerukunan bangsa. Dengan struktur PKDP yang telah dikukuhkan dan dukungan lintas sektor, Desa Pabuaran diproyeksikan sebagai model desa kerukunan yang inspiratif dan dapat direplikasi secara nasional.