JAKARTA — Meningkatnya ketegangan terkait pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah serta derasnya disinformasi di media sosial mendorong Kementerian Agama RI merumuskan strategi baru penguatan kerukunan umat beragama. Lewat Rapat Pimpinan Nasional Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang digelar di Hotel Yuan Garden, Jakarta, Jumat (25/7/2025), berbagai pendekatan inovatif disiapkan, termasuk menyasar generasi muda melalui ruang publik digital dan urban.
“Kerukunan tidak cukup hanya dijaga. Ia harus terus diperbarui dengan cara dan bahasa yang relevan dengan zaman,” tegas Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., Kepala PKUB Kemenag yang akrab disapa Gus Adib, dalam pembukaan rapat.
Rapat yang berlangsung dalam suasana intens namun dinamis itu dihadiri jajaran pejabat strategis Kementerian Agama, di antaranya:
-
Faisal Ali Hasyim, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia;
-
Iswandi Syahputra, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan;
-
Prof. Andi Salman Maggalatung, Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama;
-
Nona Gayatri Nasution, S.Si., Staf Khusus Wakil Menteri Agama;
-
Dr. Gugun Gumilar, S.Pd., M.A., Ph.D., Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan, serta Kerja Sama Luar Negeri.
Regulasi dan Narasi Publik Jadi Fokus
Salah satu isu utama yang mencuat adalah desakan terhadap pencabutan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, serta perlunya mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang PKUB.
Faisal Ali Hasyim menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerukunan yang telah berjalan. “Kita tidak bisa menggunakan perangkat lama untuk menjawab tantangan baru. Program harus direorganisasi dan diarahkan secara strategis,” ujarnya.
Iswandi Syahputra menambahkan bahwa opsi revisi PBM tetap terbuka jika RPerpres mengalami hambatan, seraya mendorong pelibatan Presiden dan Wakil Menteri Agama dalam momen-momen strategis kebijakan kerukunan. Ia juga menekankan pentingnya program pembinaan pemuda lintas iman seperti Kemah Kerukunan.
Kampanye Digital dan Ruang Gen Z
Inovasi strategi juga datang dari Dr. Gugun Gumilar, yang mengusulkan pendekatan berbasis soft diplomacy dengan dampak besar. “Kita butuh dialog yang relevan dengan dunia anak muda. Ruang-ruang seperti Blok M, mal, atau kampus bisa jadi wadah membangun kerukunan secara kasual namun mendalam,” ujarnya.
Ia juga mendorong kampanye kerukunan berbasis media sosial, serta pelaksanaan program percontohan (piloting) di Jakarta yang kelak dapat direplikasi ke kota-kota besar dengan dukungan perguruan tinggi.
Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Kementerian
Prof. Andi Salman Maggalatung menyoroti pentingnya kontra-narasi terhadap hoaks yang berpotensi memicu konflik. “Kerukunan bisa runtuh bukan karena konflik besar, tetapi karena narasi kecil yang tidak segera diluruskan,” ujarnya. Ia mendorong pemetaan wilayah rawan serta sistem deteksi dini berbasis data.
Nona Gayatri Nasution menekankan perlunya membangun sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam menghadapi penyusupan isu global ke dalam konteks domestik yang bisa menimbulkan perpecahan berbasis agama.
Langkah Lanjut: Evaluasi, Regulasi, dan Kolaborasi
Rapat merumuskan sejumlah langkah taktis:
-
Pembentukan tim evaluasi nasional atas program kerukunan;
-
Penyusunan narasi publik yang strategis dan responsif;
-
Percepatan advokasi RPerpres melalui jalur politik dan teknokratik;
-
Perluasan kerja sama dengan kampus dalam program penguatan toleransi;
-
Peluncuran Kemah Kerukunan Pemuda sebagai medium interaksi lintas iman dan generasi.
Kemenag Tegaskan Komitmen Inklusif
Menutup rapat, Gus Adib menegaskan bahwa PKUB bukan hanya menjalankan program, melainkan juga membangun arah kebijakan. “Kerukunan adalah amanat konstitusi. Ia tidak bisa diserahkan pada kebetulan. Ia harus diupayakan secara terus-menerus oleh negara dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang strategis, adaptif, dan kolaboratif, PKUB menargetkan bahwa ke depan, program-program kerukunan dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat—dari ruang ibadah hingga ruang digital, dari pinggiran hingga pusat kota.