SiRukun, Transformasi Digital Kemenag untuk Cegah dan Kelola Konflik Sosial Keagamaan

Admin Berita 29 Sep 2025 117 kali dibaca
SiRukun, Transformasi Digital Kemenag untuk Cegah dan Kelola Konflik Sosial Keagamaan

SiRukun, Transformasi Digital Kemenag untuk Cegah dan Kelola Konflik Sosial Keagamaan

Jakarta. Kementerian Agama resmi meluncurkan aplikasi SiRukun atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan pada Senin 29 September 2025. Aplikasi ini tidak hanya menjadi instrumen teknologi baru, tetapi juga tonggak penting dalam transformasi tata kelola kerukunan umat beragama berbasis digital.

Acara peluncuran yang digelar secara hibrida di Jakarta dihadiri Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., pejabat eselon I, serta kepala kantor wilayah Kemenag dari seluruh Indonesia. Lebih dari 500 peserta juga mengikuti secara daring, termasuk para penyuluh lintas agama yang akan menjadi penghubung penting dalam operasionalisasi aplikasi ini.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa konflik sosial keagamaan memiliki karakter yang unik. Menurutnya, ada tiga dimensi penting yang harus diperhatikan dalam mendeteksi dan mengelola konflik, yaitu fenomena penyebab konflik, dinamika konflik itu sendiri, dan pasca konflik agar tidak terjadi eskalasi lebih besar.

“Konflik bisa datang sangat cepat dan tiba tiba, seperti musibah tsunami. Karena itu semua pihak harus bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan sistem deteksi dini ini agar tren konflik sosial berdimensi keagamaan di Indonesia dapat menurun,” ujar Menag.

Ia menekankan bahwa faktor kecepatan respon menjadi penentu utama. Para operator dan pejabat yang bertanggung jawab atas aplikasi ini harus mampu mengambil keputusan cepat dan tepat. Dengan begitu, laporan dari penyuluh agama atau masyarakat yang masuk ke sistem tidak berhenti sebagai data, tetapi segera berubah menjadi aksi nyata untuk meredam potensi konflik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menambahkan bahwa kelahiran SiRukun mencerminkan kebutuhan baru di era digital, di mana dinamika sosial bergerak begitu cepat. Menurutnya, keragaman bangsa adalah aset, tetapi jika tidak dijaga dapat menjadi celah konflik.

“SiRukun adalah radar sosial bersama. Ia akan membantu kita membaca tanda awal, memahami konteks perbedaan, dan menentukan langkah yang proporsional sehingga konflik tidak sempat membesar,” ungkap Sekjen.

Kementerian Agama memandang aplikasi ini sebagai instrumen tiga lapis. Pertama, instrumen preventif yang mendorong sikap saling memahami dan toleransi melalui edukasi berbasis data. Kedua, instrumen respon cepat yang memungkinkan adanya verifikasi dan tindakan tepat atas laporan keresahan di masyarakat. Ketiga, instrumen pasca konflik yang memastikan sebuah peristiwa tidak meninggalkan luka sosial berkepanjangan.

SiRukun juga menjadi simbol sinergi antar pihak. Kemenag menekankan bahwa pelaksanaan sistem ini tidak hanya bergantung pada internal kementerian, tetapi juga memerlukan dukungan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi keagamaan, hingga tokoh masyarakat. Semua elemen diharapkan menjadikan SiRukun sebagai platform bersama untuk merawat kerukunan.

Dengan hadirnya SiRukun, Kementerian Agama optimistis bahwa pola penanganan konflik keagamaan di Indonesia dapat berubah dari reaktif menjadi proaktif. Potensi konflik dapat dipetakan lebih awal, langkah antisipasi lebih terukur, dan keputusan lebih cepat diambil. Pada akhirnya, kerukunan umat beragama akan semakin kokoh sebagai fondasi pembangunan nasional.