Menjadikan Kampus Mandiri ; sebuah Solusi di era efisiensi

Admin Pendidikan 02 May 2025 194 kali dibaca
Menjadikan Kampus Mandiri ; sebuah Solusi di era efisiensi

Menjadikan Kampus Mandiri ; sebuah Solusi di era efisiensi

Abdul Malik Karim Amrullah (Guru Besar Manajemen Pendidikan Islam, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

 

Isu sentral hari ini adalah tentang efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi landasan bagi upaya pemerintah melakukan penghematan anggaran negara. Penghematan ini tentunya berdampak di semua sektor salah satunya sektor Pendidikan baik Pendidikan dasar, menengah sampai Pendidikan Tinggi. Dikutip dalam Kompas 14 februari 2025, salah satu potensi akibat dampak efisiensi ini adalah kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal), Dalam rapat, pemangkasan anggaran di Kemdikti Saintek yang semula direncanakan sebesar 22,5 triliun rupiah diubah menjadi sekitar 14,3 triliun rupiah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brojonegoro, menyampaikan efisiensi yang telah dilakukan Dirjen Anggaran pada bantuan sosial beasiswa sebesar 9 persen. Anggaran untuk tunjangan dosen non-PNS dipangkas 25 persen. Bahkan, anggaran layanan publik untuk perguruan tinggi dipangkas hingga 50 persen.

Bagaimana perguruan tinggi menyikapi isu ini, tentunya kita harus memahami bahwa Perguruan Tinggi memainkan peran sentral dalam Pembangunan sumber daya manusia, berdaya saing global, berfikir kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah (problem solver) yang holistic. Pada saat bersamaan, keterbatasan anggaran akibat dampak efisiensi dari pemerintah menjadi tantangan utama bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan mulia ini. Kita tahu bahwa Efisiensi merupakan Upaya memaksimalkan hasil dari sebuah pekerjaan dengan sedikit sumber daya berupa dana, teaga, atau waktu.

Kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengatasi tantangan tersebut yaitu memberikan peluang kemandirian “fleksibilitas” dalam pengelolaan keuangan. Setidaknya dalam pengelolaan manajemen kelembagaan di perguruan tinggi negeri ada tiga kulster yaitu PTN Satker, PTN BLU, dan PTN-BH. Secara teoritik menurut Slamet;2025 PTN Satker lebih cenderung pada konsep government Agency, sementara PTN -BLU dan PTN-BH lebih cenderung menerapkan konsep Agencification. Agencification menekankan pada prinsip New Public Management dan mengintenrnalisasikan Bureucratic Enterpreunership. Menyikapi hal ini memang “seharusnya” perguruan tinggi negeri sudah harus mulai menata manajemen kelembagaannya setidaknya dengan model PTN BLU atau bahkan sudah PTN BH jika “merasa” sudah siap.

Model PTN BLU setidaknya menjadi model yang “aman” mengantisipasi efisiensi anggaran dari pemerintah, hanya saja menggeser paradigma dari PTN Satker ke PTN BLU tidaklah mudah karena masih banyak hambatannya antara lain perilaku kepemimpinan yang biasa hanya sebagai menara gading kampus hanya duduk di kantor dan rapat saja, harus dituntut untuk selalu bergerak dan memahami problem di lapangan dan segera melakukan pemecahan masalah.

Selain kepemimpinan tentunya perubahan tata Kelola terutama SDM dimana penempatan sumber daya manusia harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta harus mulai melaksanakan profesionalisme dan kompetensi, karena dengan profesionalisme itu setidaknya organisasi memiliki analisis jabatan dan kemampuan karyawan dalam memaksimalkan layanan kepada Masyarakat.

Membangun Mental Mandiri

Selanjutnya adalah membangun mental SDM itu jauh lebih penting ketimbang berbicara tentang asset, karena hakikat dari mandiri itu sebenarnya membangun mental agar mampu menyelesaikan persoalannya sendiri, tentunya mental problem solver itu akan mengikis gaya bekerja yang masih membutuhkan banyak tenaga, satu orang mampu menyelesaikan pekerjaannya secara professional, sehingga bisa berimbas pada kegiatan yang biasanya diselesaikan dengan “kepanitiaan yang gemuk”, bisa teratasi dengan postur kepanitiaan yang lebih ramping, sehingga variable biaya bisa dikendalikan.

PTN BLU setidaknya diberikan mandat untuk memberdayakan tangible dan intangible asset secara ekonomi, serta melaksanakan praktek bisnis layaknya korporasi (profit oriented) untuk membangun kemandirian atau mengurangi ketergantungan kepada pemerintah, khususnya dalam hal pendanaan. Kemandirian sebenarnya sebuah mental kemampuan individu atau organisasi untuk mengatur hidupnya sendiri, membuat keputusan, dan mengambil tanggung jawab atas tindakan dan pilihan mereka, atau lebih sederhana mandiri adalah kemampuan untuk bertahan dan berkembang dalam hidup tanpa mengandalkan terlalu banyak bantuan dari orang lain.

Dorongan Kemenag PTN Satker menuju PTN BLU; Sudah Efektifkah?

 

Di kemenag sendiri ada 28 Satker PTKIN-BLU dari 59 Perguruan Tinggi Islam Negeri lainnya, itu artinya Kemenag sudah mampu memberdayakan hampir 50% PTKIN untuk menjadi Lembaga yang mandiri, akan tetapi ada sedikit pekerjaan rumah yang segera ditangani oleh Kemenag dari hasil Monev ysng dilakukan Direktur pembinaan PPK BLU Ririn Kadariyah juga menjelaskan bahwa hasil monev BLU PTKIN dalam hal hasil kinerja keuangan dilaporkan bahwa terjadi adanya indikasi penumpukan kas BLU dan juga kurangnya digitalisasi pengelolaan keuangan dan layanan BLU. "Selain itu juga kurang optimalnya penempatan idle cash karena evaluasi rutin kegiatan belum dilaksanakan dan diintegrasikan dengan perencanaan keuangan”.

Disini sangat menarik tentang idle cash, idle cash adalah dana yang menganggur atau tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu. Tidak hanya di Kemenag akan tetapi terjadi pula di Pemda, sebagaimana disampaikan oleh Sri Mulyani  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pola belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih business as usual dan tertumpu di triwulan keempat sehingga mendorong terjadinya idle cash di daerah. Hingga Juli 2021, pemerintah melihat ada Rp 173,73 triliun idle cash pemda yang masih tersimpan di bank. Selain itu, pola belanja daerah tercecer di ratusan ribu kegiatan sehingga hasilnya tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Sebenarnya PTKIN bisa menyelesaikan problem ini dengan investasi, Sebelum  memilih instrumen investasi, perlu menentukan tentang tujuan investasi yang akan dilakukan. Apakah ingin mengumpulkan dana darurat, dana pensiun, atau tujuan lainnya. Dan juga perguruan tinggi tetap memperhatikan regulasi yang ada agar tidak menjerat dalam persoalan hukum. Selain itu, juga dapat  melihat dahulu jangka waktu investasi yang dibutuhkan dan seberapa besar risiko yang bisa  ditoleransi. Perguruan Tinggi juga perlu melihat seberapa besar idle cash yang akan investasikan. Semakin besar dana yang di punya, semakin banyak instrumen investasi yang bisa dipilih. Dan semakin besar idle cash yang investasikan, maka potensi keuntungan juga akan semakin besar.

Setidaknya dengan prinsip kemandirian tersebut, maka perguruan tinggi di bawah Kemenag akan mampu menyongsong kebijakan efisiensi dari pemerintah, asal perguruan tinggi mampu membangun model organisasi dan tata kerja yang holistic dan integrative yang disebut oleh Slamet; 2025 dengan Integrated Divisional-Hierarchy Structure Model dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Pendidikan tinggi.

Menurut Slamet (2025) menyebutkan bahwa untuk menjadikan PT yg kompetitif, agile, responsive, dinamika masyarakat, dan kualitas layanan berkelanjutan, salah satu solusi ada membangun kemandirian. Kemandirian harus dibangun bagaimana mengelola sumber daya secara otonom dan bagaimana menggali potential of revenue mix.  Namun, kemandirian harus dikembangkan dengan misi korporasi (mencari keuntungan), sementara filosofi PT memiliki misi  nirlaba (tdk bermaksud mencari keuntungan). Untuk mewujudkan kemandirian dan layanan pendidikan tinggi secara holistik, Slamet mengusulkan  Integrated Divisional-Hierarchy Structure Model. Dimana dalam satu structural yaitu menggabungkan dua divisi secara holistik. Tentunya dengan integrasi ini akan berdampak pada struktur kelembagaan yang lebih efisien, misalnya wakil rector bidang akademik, kesiswaan yang biasanya berdiri sendiri-sendiri cukup dijadikan satu saja.

Pendidikan Lainnya